Tingkatkan Kualitas SDM, IAIN Parepare Uji Kompetensi 15 Tenaga Kependidikan

Tingkatkan Kualitas SDM, IAIN Parepare Uji Kompetensi 15 Tenaga Kependidikan

JDIH IAIN Parepare - Tingkatkan Kualitas SDM, IAIN Parepare Uji Kompetensi 15 Tenaga Kependidikan 10 September, 2026 oleh Humas IAIN Parepare Humas IAIN Parepare — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare resmi menggelar uji kompetensi bagi 15 tenaga kependidikan pada Kamis (10/9/2026) di Fly Over Gedung Rektorat dihadiri oleh Rektor, Kepala Biro AUAK tim asesor SDM Kemenag SDM, serta 15 peserta Uji Kompetensi. Kegiatan yang bertajuk "Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan IAIN Parepare Tahun Anggaran 2026" ini dijadwalkan akan berjalan hingga Sabtu (12/9/2026). Asesmen ini menjadi langkah nyata kampus untuk memastikan pengembangan karier, rotasi, mutasi, hingga penempatan pegawai didasarkan pada kompetensi riil, bukan sekadar pertimbangan subjektif. Ketua Panitia, Hasma Idris  menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai tingkatan jabatan, mulai dari kepala bagian, kepala subbagian, analis, hingga pranata penata layanan. Dalam laporannya, Hasma turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Tim Asesor Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI yang hadir memfasilitasi proses pemetaan ini. Mewakili tim penguji, Asesor Biro SDM Kemenag RI, Dian Sepalawati mengungkapkan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen krusial dalam pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, hingga moralitas. “Melalui asesmen ini, kemampuan pegawai akan dibandingkan secara terukur dengan standar jabatan, di sini kita akan menyelenggarakan yang namanya penilaian kompetensi," jelas Dian. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti serangkaian tes psikologi, uji kompetensi manajerial dan sosial-kultural, simulasi, hingga wawancara tertulis dan langsung bersama asesor. Dian menambahkan, hasil penilaian yang berlaku selama tiga tahun ini akan dikategorikan secara objektif untuk kebutuhan promosi maupun profiling pegawai. "Mohon kerja samanya, tunjukkan hasil terbaik dari Bapak/Ibu," pesan Dian saat menyemangati para peserta. Sementara itu, Rektor IAIN Parepare, Prof Hj Darmawati, menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan harus menghasilkan penilaian yang murni dan objektif. Ia mengingatkan agar kebijakan rotasi maupun mutasi pegawai tidak lagi dipandang negatif oleh para pegawai. "Penyegaran, rotasi, dan mutasi bukan berarti bentuk hukuman bagi kita. Tetapi semata-mata merupakan pengembangan, menempatkan sesuai dengan hasil asesmennya nanti," tegas Darmawati. Lebih lanjut, Rektor menegaskan komitmennya untuk mengakhiri era penempatan jabatan yang didasarkan pada selera atau pertimbangan subjektif pimpinan semata. "Saya ingin memastikan proses pendampingan asesmen ini benar-benar menghasilkan penilaian yang murni dan objektif," tegasnya. Menurutnya, instrumen penilaian ini harus menjadi pijakan utama agar setiap penempatan pegawai selaras dengan kemampuan riil yang dimiliki. Rektor menekankan bahwa penguatan kapasitas tenaga kependidikan ini menjadi modal kunci bagi tata kelola kelembagaan, terlebih dalam mengawal rencana transformasi kampus menuju UIN Parepare. "Kompetensi ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan untuk menakhodai IAIN Parepare ke depan," pungkas Rektor. Hasil akhir asesmen ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme tata kelola di lingkungan IAIN Parepare. Penulis : Arif/Yasir (Mhs MBKM)