Tingkatkan Kualitas SDM, IAIN Parepare Uji Kompetensi 15 Tenaga Kependidikan
JDIH IAIN Parepare - Tingkatkan Kualitas SDM, IAIN Parepare Uji Kompetensi 15 Tenaga Kependidikan
10 September, 2026
oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare
— Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Parepare resmi menggelar uji kompetensi bagi 15 tenaga kependidikan pada
Kamis (10/9/2026) di Fly Over Gedung Rektorat dihadiri oleh Rektor, Kepala Biro
AUAK tim asesor SDM Kemenag SDM, serta 15 peserta Uji Kompetensi.
Kegiatan yang bertajuk "Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan IAIN
Parepare Tahun Anggaran 2026" ini dijadwalkan akan berjalan hingga Sabtu
(12/9/2026). Asesmen ini menjadi langkah nyata kampus untuk memastikan
pengembangan karier, rotasi, mutasi, hingga penempatan pegawai didasarkan pada
kompetensi riil, bukan sekadar pertimbangan subjektif.
Ketua Panitia, Hasma Idris menjelaskan bahwa peserta berasal dari
berbagai tingkatan jabatan, mulai dari kepala bagian, kepala subbagian, analis,
hingga pranata penata layanan. Dalam laporannya, Hasma turut menyampaikan
apresiasi mendalam kepada Tim Asesor Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian
Agama RI yang hadir memfasilitasi proses pemetaan ini.
Mewakili tim penguji, Asesor Biro SDM Kemenag RI, Dian
Sepalawati mengungkapkan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen krusial
dalam pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup kualifikasi,
kompetensi, kinerja, integritas, hingga moralitas. “Melalui asesmen ini,
kemampuan pegawai akan dibandingkan secara terukur dengan standar jabatan, di
sini kita akan menyelenggarakan yang namanya penilaian kompetensi," jelas
Dian.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti serangkaian
tes psikologi, uji kompetensi manajerial dan sosial-kultural, simulasi, hingga
wawancara tertulis dan langsung bersama asesor. Dian menambahkan, hasil
penilaian yang berlaku selama tiga tahun ini akan dikategorikan secara objektif
untuk kebutuhan promosi maupun
profiling
pegawai. "Mohon kerja
samanya, tunjukkan hasil terbaik dari Bapak/Ibu," pesan Dian saat
menyemangati para peserta.
Sementara itu, Rektor IAIN Parepare, Prof Hj Darmawati,
menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan
kewajiban regulasi, melainkan harus menghasilkan penilaian yang murni dan
objektif. Ia mengingatkan agar kebijakan rotasi maupun mutasi pegawai tidak
lagi dipandang negatif oleh para pegawai. "Penyegaran, rotasi, dan mutasi
bukan berarti bentuk hukuman bagi kita. Tetapi semata-mata merupakan
pengembangan, menempatkan sesuai dengan hasil asesmennya nanti," tegas
Darmawati.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan komitmennya untuk mengakhiri
era penempatan jabatan yang didasarkan pada selera atau pertimbangan subjektif
pimpinan semata. "Saya ingin memastikan proses pendampingan asesmen ini
benar-benar menghasilkan penilaian yang murni dan objektif," tegasnya.
Menurutnya, instrumen penilaian ini harus menjadi pijakan utama agar setiap
penempatan pegawai selaras dengan kemampuan riil yang dimiliki.
Rektor menekankan bahwa penguatan kapasitas tenaga
kependidikan ini menjadi modal kunci bagi tata kelola kelembagaan, terlebih
dalam mengawal rencana transformasi kampus menuju UIN Parepare.
"Kompetensi ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan untuk
menakhodai IAIN Parepare ke depan," pungkas Rektor. Hasil akhir asesmen
ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas
pelayanan dan profesionalisme tata kelola di lingkungan IAIN Parepare.
Penulis : Arif/Yasir (Mhs MBKM)