Teori Saja Tak Cukup, Mahasiswa FAKSHI IAIN Parepare Ditantang Kuasai Praktik Hukum

Teori Saja Tak Cukup, Mahasiswa FAKSHI IAIN Parepare Ditantang Kuasai Praktik Hukum

JDIH IAIN Parepare - Teori Saja Tak Cukup, Mahasiswa FAKSHI IAIN Parepare Ditantang Kuasai Praktik Hukum 8 September, 2026 oleh Humas IAIN Parepare Humas IAIN Parepare --- Duduk di bangku kuliah dan menguasai teori hukum belum cukup untuk menjadi praktisi yang kompeten. Mahasiswa juga harus melihat langsung bagaimana hukum bekerja di ruang persidangan. Pesan inilah yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pangkep, Dr. Wildana Arsyad, S.HI., M.HI., saat menerima mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare, Selasa (8/9/2026). Sebanyak 9 mahasiswa FAKSHI diterima langsung oleh Ketua PA Pangkep di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep. Penerimaan tersebut turut dihadiri Sekretaris PA Pangkep Muhammad Irsal, S.T. bersama sejumlah panitera. Wildana mengatakan, PPL harus dimanfaatkan mahasiswa untuk mempertemukan teori yang telah diperoleh selama perkuliahan dengan praktik hukum yang berlangsung di lapangan. Menurutnya, lingkungan pengadilan memberikan ruang belajar yang tidak sepenuhnya dapat diperoleh hanya melalui pembelajaran di kelas. “Mahasiswa diharapkan dapat menimba ilmu dan mempelajari praktik dari teori-teori yang telah diterima selama kuliah,” ujar Wildana. Karena itu, ia meminta mahasiswa tidak sekadar mengikuti kegiatan administratif selama menjalani PPL. Mahasiswa didorong untuk mencermati proses beracara hingga praktik persidangan, sehingga memahami secara langsung tahapan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Wildana juga mengingatkan mahasiswa agar disiplin mengikuti seluruh jadwal PPL serta arahan pembimbing eksternal yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep. Kedisiplinan tersebut dinilai penting agar proses pembelajaran selama PPL berlangsung maksimal dan terarah. Dosen PPL FAKSHI IAIN Parepare, Dr. Roswati Nurdin, M.HI., menyambut baik kesempatan mahasiswa belajar langsung di lingkungan Pengadilan Agama. Ia berharap proses PPL tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk sikap profesional mahasiswa. “Harapannya mahasiswa dapat mengikuti proses PPL ini dengan tertib dan disiplin, mengutamakan adab dan akhlak. Mahasiswa juga dapat dibimbing dan dibina, khususnya dalam meningkatkan kompetensi mereka,” kata Roswati yang juga Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam FAKSHI. Pengalaman lapangan mahasiswa FAKSHI juga diperluas melalui penempatan di BAZNAS Kabupaten Pangkep. Sebanyak 3 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah diterima di Kantor BAZNAS Pangkep sebagai bagian dari pelaksanaan PPL. Di BAZNAS Pangkep, mahasiswa diterima jajaran pimpinan, di antaranya Ketua I Drs. H. Tajuddin Rajja dan Ketua III Drs. H. Saharuddin, M.Si., serta Ketua BAZNAS H. Muh. Arif Arfah, Lc. Penempatan ini memberi kesempatan mahasiswa memahami praktik pengelolaan zakat sekaligus melihat penerapan hukum ekonomi syariah dalam kelembagaan. Melalui PPL di Pengadilan Agama dan BAZNAS, FAKSHI IAIN Parepare tidak hanya menempatkan mahasiswa di dunia kerja, tetapi mendorong mereka belajar dari praktik nyata. Dari ruang kuliah menuju ruang persidangan dan lembaga pengelola zakat, mahasiswa ditantang membuktikan bahwa teori yang dipelajari mampu diterapkan secara profesional, disiplin, dan berintegritas. Penulis : Muh. Arif (mhs MBKM) Editor : Suherman