Teori Saja Tak Cukup, Mahasiswa FAKSHI IAIN Parepare Ditantang Kuasai Praktik Hukum
JDIH IAIN Parepare - Teori Saja Tak Cukup, Mahasiswa FAKSHI IAIN Parepare Ditantang Kuasai Praktik Hukum
8 September, 2026
oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare --- Duduk di bangku kuliah
dan menguasai teori hukum belum cukup untuk menjadi praktisi yang kompeten. Mahasiswa
juga harus melihat langsung bagaimana hukum bekerja di ruang persidangan. Pesan
inilah yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pangkep, Dr.
Wildana Arsyad, S.HI., M.HI., saat menerima mahasiswa Praktik Pengalaman
Lapangan (PPL) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare,
Selasa (8/9/2026).
Sebanyak 9 mahasiswa FAKSHI diterima langsung
oleh Ketua PA Pangkep di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep. Penerimaan
tersebut turut dihadiri Sekretaris PA Pangkep Muhammad Irsal, S.T. bersama
sejumlah panitera.
Wildana mengatakan, PPL harus dimanfaatkan
mahasiswa untuk mempertemukan teori yang telah diperoleh selama perkuliahan
dengan praktik hukum yang berlangsung di lapangan. Menurutnya, lingkungan pengadilan
memberikan ruang belajar yang tidak sepenuhnya dapat diperoleh hanya melalui
pembelajaran di kelas.
“Mahasiswa diharapkan dapat menimba ilmu dan
mempelajari praktik dari teori-teori yang telah diterima selama kuliah,” ujar
Wildana.
Karena itu, ia meminta mahasiswa tidak sekadar
mengikuti kegiatan administratif selama menjalani PPL. Mahasiswa didorong untuk
mencermati proses beracara hingga praktik persidangan, sehingga memahami secara
langsung tahapan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama.
Wildana juga mengingatkan mahasiswa agar disiplin
mengikuti seluruh jadwal PPL serta arahan pembimbing eksternal yang telah
ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep. Kedisiplinan tersebut
dinilai penting agar proses pembelajaran selama PPL berlangsung maksimal dan
terarah.
Dosen PPL FAKSHI IAIN Parepare, Dr. Roswati
Nurdin, M.HI., menyambut baik kesempatan mahasiswa belajar langsung di
lingkungan Pengadilan Agama. Ia berharap proses PPL tidak hanya meningkatkan
kemampuan akademik, tetapi juga membentuk sikap profesional mahasiswa.
“Harapannya mahasiswa dapat mengikuti proses PPL
ini dengan tertib dan disiplin, mengutamakan adab dan akhlak. Mahasiswa juga
dapat dibimbing dan dibina, khususnya dalam meningkatkan kompetensi mereka,” kata
Roswati yang juga Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam FAKSHI.
Pengalaman lapangan mahasiswa FAKSHI juga
diperluas melalui penempatan di BAZNAS Kabupaten Pangkep. Sebanyak 3 mahasiswa
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah diterima di Kantor BAZNAS Pangkep sebagai
bagian dari pelaksanaan PPL.
Di BAZNAS Pangkep, mahasiswa diterima jajaran
pimpinan, di antaranya Ketua I Drs. H. Tajuddin Rajja dan Ketua III Drs. H.
Saharuddin, M.Si., serta Ketua BAZNAS H. Muh. Arif Arfah, Lc. Penempatan ini
memberi kesempatan mahasiswa memahami praktik pengelolaan zakat sekaligus
melihat penerapan hukum ekonomi syariah dalam kelembagaan.
Melalui PPL di Pengadilan Agama dan BAZNAS,
FAKSHI IAIN Parepare tidak hanya menempatkan mahasiswa di dunia kerja, tetapi
mendorong mereka belajar dari praktik nyata. Dari ruang kuliah menuju ruang
persidangan dan lembaga pengelola zakat, mahasiswa ditantang membuktikan bahwa
teori yang dipelajari mampu diterapkan secara profesional, disiplin, dan
berintegritas.
Penulis : Muh. Arif (mhs MBKM)
Editor : Suherman