Mengurai Kerumitan Pemilu, Buku Dosen IAIN Parepare Dibedah KPU Sekadau

Mengurai Kerumitan Pemilu, Buku Dosen IAIN Parepare Dibedah KPU Sekadau

JDIH IAIN Parepare - Mengurai Kerumitan Pemilu, Buku Dosen IAIN Parepare Dibedah KPU Sekadau 13 Agustus, 2026 oleh Humas IAIN Parepare Humas IAIN Parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menggelar bedah buku bertajuk Kerumitan Teknis Pemilu di Indonesia, karya akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Rusdianto Sudirman, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekadau, Kamis, 13 Agustus 2026, dan diikuti jajaran KPU Provinsi Kalimantan Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan bedah buku ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemilu sekaligus menjadi referensi praktis bagi penyelenggara dalam memahami kompleksitas teknis yang kerap muncul dalam setiap pelaksanaan pemilu di Indonesia. Buku yang diterbitkan IAIN Parepare Nusantara Press pada 2023 ini mengupas berbagai problematika, mulai dari tahapan pemilu, sistem multipartai ekstrem, hingga kelemahan regulasi dalam penegakan hukum pemilu. Dalam acara tersebut, penulis memaparkan bahwa Pemilu Indonesia dinobatkan sebagai salah satu pemilu satu hari yang paling kompleks di dunia. Kerumitan tersebut tercermin dari beban pemilih yang harus memilih lima jenis surat suara dalam satu hari, serta beban penyelenggara dalam mendistribusikan ratusan juta surat suara ke ribuan TPS di seluruh pelosok negeri. “Buku ini saya harapkan dapat menjadi bahan referensi bagi KPU dalam menyusun perubahan Undang-Undang Pemilu. Kerumitan teknis yang kita hadapi tidak boleh dibiarkan berulang setiap periode,” ujar Rusdianto dalam pemaparannya. Salah satu poin penting yang dibahas dalam buku tersebut adalah desain surat suara. Penulis mengusulkan penyederhanaan dari lima lembar surat suara menjadi dua hingga tiga lembar, yang berpotensi menghemat anggaran logistik hingga Rp400 miliar. Selain itu, buku ini menyoroti kelemahan regulasi dalam penanganan praktik politik uang. Dalam kajiannya, UU Pemilu hanya melarang tiga subjek tertentu sehingga dinilai masih membuka celah hukum bagi pihak di luar ketiga subjek tersebut. Ketua KPU Kabupaten Sekadau dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan bedah buku tersebut sangat relevan dengan kebutuhan penyelenggara pemilu di daerah. “Buku ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengasah pemahaman terhadap dinamika teknis pemilu. Gagasan dan kajian di dalamnya memberikan panduan nyata untuk merancang penyelenggaraan pemilu yang lebih baik ke depan,” ungkapnya. Bedah buku yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut diikuti secara antusias oleh jajaran KPU se-Kalimantan Barat. Diskusi interaktif juga menghadirkan sejumlah panelis yang membedah substansi buku dari berbagai perspektif, baik teknis penyelenggaraan maupun aspek regulasi. Kegiatan ini menandai semakin eratnya sinergi antara akademisi dan penyelenggara pemilu dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih sederhana, transparan, dan berintegritas. Rusdianto Sudirman merupakan dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare yang juga aktif sebagai advokat dan konsultan hukum. Buku Kerumitan Teknis Pemilu di Indonesia merupakan hasil riset akademik yang mengkaji secara mendalam dinamika dan kompleksitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Penulis : Irmawati Editor : Sri Rahayu Andira