Demokratis dan Transparan, FAKSHI IAIN Parepare Tetapkan Anggota Senat Terpilih
JDIH IAIN Parepare - Demokratis dan Transparan, FAKSHI IAIN Parepare Tetapkan Anggota Senat Terpilih
5 Agustus, 2026
oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare sukses menyelenggarakan Pemilihan Anggota Senat Institut dari unsur wakil dosen pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar FAKSHI ini berjalan khidmat, tertib, dan demokratis sebagai wujud komitmen fakultas dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta menyalurkan aspirasi civitas academica.
Pelaksanaan pemungutan suara dihadiri oleh Dekan FAKSHI, Dr. Budiman,
S.Ag
., M.HI.; Wakil Dekan Bidang Akademik, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. H. Syafaat Anugrah Pradana, S.H., M.H.; Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Keuangan, Sumber Daya, dan Perencanaan, Dr. Hj. Sunuwati, Lc., M.HI.; Kepala Bagian Tata Usaha, Hamid,
S.Ag
., M.Pd.; serta 34 dosen yang menggunakan hak pilihnya.
Di sela-sela proses pemungutan suara, Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati,
S.Ag
., M.Pd., bersama Wakil Rektor Bidang Keuangan, Administrasi Umum, Perencanaan, dan Sumber Daya, Dr. Nurhikmah, M.Sos.I., melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan. Kehadiran pimpinan institut tersebut disambut oleh jajaran pimpinan fakultas, panitia, dan para dosen. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum pemungutan suara dimulai, tiga calon tetap anggota senat dari unsur wakil dosen memaparkan visi dan misi di hadapan peserta. Ketiga kandidat tersebut ialah Dr. M. Ali Rusdi,
S.Th
.I., M.HI.; Dr. Hj. Saidah, M.H.; dan Dr. Zainal Said, M.H. Masing-masing menyampaikan gagasan dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi dosen serta mendukung peningkatan mutu akademik di lingkungan FAKSHI.
Usai penyampaian visi dan misi, panitia melanjutkan proses pemungutan suara yang kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil secara terbuka. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Dr. Zainal Said, M.H. memperoleh dukungan terbanyak dengan 15 suara, disusul Dr. M. Ali Rusdi,
S.Th
.I., M.HI. dengan 12 suara, dan Dr. Hj. Saidah, M.H. dengan 3 suara. Atas hasil tersebut, Ketua Panitia secara resmi menetapkan Dr. Zainal Said, M.H. sebagai anggota senat terpilih dari unsur wakil dosen dan menyerahkan berita acara hasil pemilihan kepada Dekan FAKSHI.
Dekan FAKSHI, Dr. Budiman,
S.Ag
., M.HI., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rektor beserta Wakil Rektor atas perhatian dan peninjauan langsung terhadap jalannya proses pemilihan. Ia juga mengucapkan selamat kepada Dr. Zainal Said, M.H. atas amanah yang diberikan oleh para dosen.
"Semoga anggota senat yang terpilih dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara dosen dan pimpinan institut, sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendorong peningkatan mutu, prestasi, dan pengembangan FAKSHI IAIN Parepare," harapnya.
Kontributor : Arfiah | Editor : Sri Rahayu Andira